Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapuas Kuala laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024
07 Agustus 2024 | Administrator
7 Agustus 2024, Kapuas Kuala - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapuas Kuala laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Kapuas Kuala. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala dan dihadiri oleh Camat Kapuas Kuala, Forkopimcam, Panwascam, Ketua dan Anggota PPS se Kecamatan Kapuas Kuala.
Dalam sambutannya, Camat Kapuas Kuala menyampaikan apresiasi kepada Petugas Pantarlih dan Anggota PPS yang telah menyelesaikan Pemutakhiran Data Pemilih di Tingkat TPS dengan baik dan tepat waktu. Camat Kapuas Kuala berharap penyelenggaran tetap bekerja profesional dan proporsional, bekerja taat azas Pemilu,Langsung Umum, Bebas dan Rahasia. Seraya berharap penyelenggaran bekerja berintegritas sesuai tahapan pemilu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam acara ini, PPK Kapuas Kuala mengevaluasi dan mengkaji kembali daftar pemilih yang telah diperbarui sebelum diumumkan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih sebelum diumumkan kepada masyarakat. Selain itu, PPK Kapuas Kuala juga menyampaikan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Kapuas Kuala :
- Jumlah PPS 23 Desa
- Jumlah TPS 38 TPS
- Pemilih Laki-Laki 7.663 Pemilih
- Pemilih Perempuan 7.307 Pemilih
- Jumlah Pemilih 14.970 Pemilih
Dalam rangka memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilu, PPK Kapuas Kuala bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Kemitraan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan umum. Selain itu, PPK Kapuas Kuala juga menyediakan fasilitas dan dukungan yang diperlukan oleh para pemilih, termasuk pemilih penyandang disabilitas dan pemilih yang berada di luar kota atau negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjalankan hak suaranya. Dalam konteks ini, Anda dapat membantu PPK Kapuas Kuala dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilu dengan menyebarkan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat tentang proses pemilihan umum, serta mendorong partisipasi aktif dari para pemilih dalam memilih pemimpin mereka.